Selasa, 17 Mei 2011

SISTEM PEMBAYARAN DI INDONESIA

Apa Itu Sistem Pembayaran (SP)?
Apa itu SP? SP adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Lantas, apa saja komponen dari SP? Sudah barang tentu harus ada alat pembayaran, ada mekanisme kliring hingga penyelesaian akhir (settlement). Nah, selain itu juga ada komponen lain seperti lembaga yang terlibat dalam menyelenggarakan sistem pembayaran. Termasuk dalam hal ini adalah bank, lembaga keuangan selain bank, lembaga bukan bank penyelenggara transfer dana, perusahaan switching bahkan hingga bank sentral .
Evolusi Alat Pembayaran
Alat pembayaran boleh dibilang berkembang sangat pesat dan maju. Kalau kita menengok kebelakang yakni awal mula alat pembayaran itu dikenal, sistem barter antarbarang yang diperjualbelikan adalah kelaziman di era pra moderen. Dalam perkembangannya, mulai dikenal satuan tertentu yang memiliki nilai pembayaran yang lebih dikenal dengan uang. Hingga saat ini uang masih menjadi salah satu alat pembayaran utama yang berlaku di masyarakat. Selanjutnya alat pembayaran terus berkembang dari alat pembayaran tunai (cash based) ke alat pembayaran nontunai (non cash) seperti alat pembayaran berbasis kertas (paper based), misalnya, cek dan bilyet giro. Selain itu dikenal juga alat pembayaran paperless seperti transfer dana elektronik dan alat pembayaran memakai kartu (card-based) (ATM, Kartu Kredit, Kartu Debit dan Kartu Prabayar).
Alat Pembayaran Tunai
Alat pembayaran tunai lebih banyak memakai uang kartal (uang kertas dan logam). Uang kartal masih memainkan peran penting khususnya untuk transaksi bernilai kecil. Dalam masyarakat moderen seperti sekarang ini, pemakaian alat pembayaran tunai seperti uang kartal memang cenderung lebih kecil dibanding uang giral. Pada tahun 2005, perbandingan uang kartal terhadap jumlah uang beredar sebesar 43,3 persen.
Namun patut diketahui bahwa pemakaian uang kartal memiliki kendala dalam hal efisiensi. Hal itu bisa terjadi karena biaya pengadaan dan pengelolaan (cash handling) terbilang mahal. Hal itu belum lagi memperhitungkan inefisiensi dalam waktu pembayaran. Misalnya, ketika Anda menunggu melakukan pembayaran di loket pembayaran yang relatif memakan waktu cukup lama karena antrian yang panjang. Sementara itu, bila melakukan transaksi dalam jumlah besar juga mengundang risiko seperti pencurian, perampokan dan pemalsuan uang.
Menyadari ketidak-nyamanan dan inefisien memakai uang kartal, BI berinisiatif dan akan terus mendorong untuk membangun masyarakat yang terbiasa memakai alat pembayaran nontunai atau Less Cash Society (LCS).

data utang luar negeri indonesia saat ini

Daftar Negara/Lembaga Kreditor Utang Luar Negeri terbesar Indonesia
1. Jepang
45,5% atau 29.8 miliar USD* atau Rp 358 triliun
2. ADB (Asian Development Bank)
16,4% atau 10.8 miliar USD atau Rp 129 triliun
3. World Bank (Bank Dunia)
13.6% atau 8.9 miliar USD atau Rp 107 triliun
4. Jerman
4.7% atau 3.1 miliar USD atau Rp 37 triliun
5. Amerika Serikat
3.7% atau 2.3 miliar USD atau Rp 28 triliun
6. Inggris
1.7% atau 1.1 miliar USD atau Rp 13 triliun
7. Negara/lembaga lain
14.6% atau 9.6 miliar USD atau Rp 115 triliun
Data Utang Luar Negeri Indonesia (2001-2009** )
• 2001 : 58,791 miliar USD
Tambahan Utang (5,51 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (4,24 miliar USD)
• 2002 : 63,763 miliar USD
Tambahan Utang (5,65 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (4,57 miliar USD)
• 2003 : 68,914 miliar USD
Tambahan Utang (5,22 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (4.96 miliar USD)
• 2004 : 68,575 miliar USD
Tambahan Utang (2,60 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,22 miliar USD)
• 2005 : 63,094 miliar USD
Tambahan Utang (5,54 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,63 miliar USD)
• 2006 : 62,02 miliar USD
Tambahan Utang (3,66 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,79 miliar USD)
• 2007 : 62,25 miliar USD
Tambahan Utang (4.01 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (6,32 miliar USD)
• 2008 : 65,446 miliar USD
Tambahan Utang (3,89 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,87 miliar USD)
• 2009*: 65,7 miliar USD
Tambahan Utang (????), cicilan utang + bunga (>5 miliar USD)
Berdasarkan kebijakan dan diplomasi Pemerintah RI saat ini, pada tahun 2009 jumlah utang luar negari Indonesia akan meningkat. Indonesia akan menambah utang dari ADB, Amerika Serikat, Australia (standby loan), dan lembaga/negara lain.
Disisi lain, banyak utang luar negeri Indonesia yang merupakan peninggalan utang era Soeharto yang tidak pantas dibayar oleh rakyat Indonesia, mengingat 30% dana utang luar negeri masuk ke kantong-kantong kroni Soeharto. Harusnya pada tahun 2006, Indonesia mengambil kebijakan pembebasan utang yang diberikan beberapa negara kreditor. Pemerintah pada saat itu tetap ngotot ingin melunasi semua utang kroni/korupsi Soeharto, disisi lain dana kesehatan dan kejahteraan bagi rakyat miskin sangatlah minim dibanding cicilan utang.
Bayangkan setiap tahun pemerintah menggangarkan puluhan triliun untuk membayar bunga dan utang. Dan sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk membayar bunga pinjaman. Namun ironisnya, meskipun pemerintah tahu konsekuensi bahwa setiap penambahan utang, berarti tiap tahun rakyat harus membayar bunga utang tersebut yang jumlahnya sangatlah besar.

kebijakan-kebijakan ekspor yang dilakukan pemerintah

Umumnya negara sedang berkembang lebih memilih kebijakan ekonomi terbuka, yaitu melakukan hubungan ekonomi dengan luar negeri. Kebijakan ini akan membuka akses pasar ekspor bagi produk-produk mereka, sekaligus membuka sumber pengadaan barang modal dan bahan baku industri dari negara-negara lain. Secara teoretis, jika pengelolaan baik dan transparan, kebijakan ekonomi terbuka dapat mempercepat pembangunan ekonomi. semua orang dapat berjualan di negaranya sendiri maupun di Negara orang lain. Ada kebijakan promosi ekspor, selain menghasilkan devisa, kebijakan promosi ekspor dapat melatih dan meningkatkan daya saing atau produktivitas para pelaku ekonomi dornotik. Umumnya, negara sedang berkembang mengekspor hasil-hasil sektor primer (pertanian dan pertambangan) atau hasil-hasil industri yang telah ditinggalkan negara-negara yang lebih dahulu maju. Thailand misalnya, sangat terkenal sebagai negara yang mampu menghasilkan devisa dari ekspor hasil pertanian. Sementara Indonesia, memperoleh devisa yang besar dari ekspor tekstil. Saat ini mereka tidalk lagi menambah perhatian pada sektor-sektor tersebut, melainkan berkonsentrasi pada industri yang padat ilmu pengetahuan, misalnya komputer dan peralatan komunikasi canggih atau peralatan militer modern. Hal ini dikarenakan nilai rambah dari penjualan produk-produk tersebut lebih tinggi dari yang dihasilkan industri mobil atau tekstil.

data statistik PDB tahun-tahun mutahir sektor industri

PERSENTASE PERAN SUB-SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN TERHADAP PDB NASIONAL
(BERDASARKAN HARGA KONSTAN 1993 UNTUK DATA 1993 - 1999),
(BERDASARKAN HARGA KONSTAN 2000 UNTUK DATA 2000 - 2008)
TAHUN 2008

No. Sub-Sektor Industri Pengolahan Nilai
(Milyar Rp.) Peran Thd
PDB Nasional

A. INDUSTRI MIGAS 47.664,0 2,29%
1. Pengilangan Minyak Bumi 20.973,0 1,01%
2. Gas Alam Cair 26.691,0 1,28%
B. INDUSTRI TANPA MIGAS 510.102,0 24,50%
1. Makanan, Minuman dan Tembakau 139.922,0 6,72%
2. Tekstil, Barang Kulit dan Alas Kaki 50.994,0 2,45%
3. Barang Kayu dan Hasil Hutan Lainnya 20.336,0 0,98%
4. Kertas dan Barang Cetakan 25.477,0 1,22%
5. Pupuk, Kimia dan Barang dari Karet 68.390,0 3,28%
6. Semen dan Barang Galian Bukan Logam 15.991,0 0,77%
7. Logam Dasar, Besi dan Baja 8.045,0 0,39%
8. Alat Angkut, Mesin dan Peralatannya 177.178,0 8,51%
9. Barang Lainnya 3.770,0 0,18%



Menurut Okun, ada kaitan yang erat antara tingkat pengangguran dengan PDB (Mankiw, 2007). Hubungan antara PDB dengan pengangguran berifat negatif. Pernyataan tersebut dapat diartikan PDB dengan kesempatan kerja memiliki hubungan positif atau dengan kata lain apabila terjadi kenaikan PDB, maka akan diikuti dengan kenaikan jumlah tenaga kerja. Sebaliknya jika PDB mengalami penurunan, maka jumlah tenaga kerja juga ikut mengalami penurunan. Dalam penelitian ini, komponen PDB yang dipakai adalah PDB sektor industri pengolahan sedang dan besar.GDP atau PDB adalah nilai dari semua barang dan jasa yang diproduksi oleh faktor-faktor produksi dalam negeri dalam satu periode waktu tertentu. Output dari masing-masing barang dan jasa dinilai berdasarkan harga pasarnya dan nilai-nilai itu dijumlahkan sebagai nilai dari GDP (Dornbusch dan Fischer, 1997).
Dalam penelitian ini, data PDB yang digunakan adalah PDB atas harga konstan pada sektor industri pengolahan karena penelitian ini menganalisis mengenai penyerapan tenaga kerja pada industri pengolahan.
Tingkat pengangguran berbanding terbalik dengan output selama siklus bisnis. Pergerakan ini diidentifikasi pertama kali oleh Arthur Okun, dan sekarang dikenal dengan nama Hukum Okun. Salah satu konsekuensi Hukum Okun adalah PDB riil harus tumbuh secepat PDB potensial untuk menjaga agar tingkat pengangguran tidak meningkat. PDB harus tetap melaju untuk menjaga tingkat pengangguran stabil. Jika pengangguran ingin diturunkan, PDB sebenarnya harus tumbuh lebih cepat dari PDB potensial (Mankiw, 2007). Dengan kata lain, dengan meningkatnya PDB maka akan meningkatkan jumlah tenaga kerja.

data statistik PDB tahun-tahun mutahir sektor pertanian

Program ini bertujuan untuk mengembangkan statistik sektor pertanian, yang diklasifikasi berdasarkan subsistem hulu, subsistem onfarm, subsistem hilir, dan subsistem penunjang, yang meliputi sub sektor tanaman pangan, sub sektor hortikultura, sub sektor perkebunan, sub sektor peternakan, dan statistik penunjang sektor pertanian seperti PDB, ekspor impor, investasi, ketenagakerjaan, dan nilai tukar petani.

Dalam era otonomi daerah, yang telah berjalan sejak tahun 2000, masih dijumpai adanya stagnasi alur data dari daerah ke pusat. Pusdatin sebagai pusat penyedia data dan informasi data pertanian perlu mengambil inisiatif guna mengintegrasikan data dan informasi pertanian yang tersebar di beberapa unit instansi agar menjadi satu-kesatuan sistem dan saling melengkapi dalam bentuk database terpadu.

Berbagai upaya dalam rangka meningkatkan keterpaduan dan akurasi data pertanian, Pusdatin melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan BPS dan instansi terkait dalam pengumpulan dan penyajian data statistik pertanian. Disamping itu, dilakukan pula penyempurnaan dan pengembangan metodologi pengumpulan data, pengolahan, analisis dan penyajian data. Berdasarkan naskah kesepakatan kerjasama antara Departemen Pertanian dan BPS, telah disepakati adanya satu kesatuan sistem pengelolaan data sektor pertanian dan memiliki metode serta tata cara pengumpulan data yang baku dan menjadi acuan bersama dalam penyelenggaraan statistik pertanian masing-masing unit instansi.

Sensus Pertanian yang dilakukan setiap sekali 10 tahun, perlu diikuti dengan survey perusahaan sektor pertanian, survey harga sektor pertanian, nilai tukar petani, struktur ongkos, Susenas, ekspor-impor sektor pertanian, PDB dan PDRB sektor pertanian tiap tahunnya.

Untuk menyediakan data dan informasi yang akurat, tepat waktu, obyektif, konsisten dan lengkap serta memberikan pelayanan yang prima kepada para pengguna baik pimpinan lingkup Departemen Pertanian, dunia usaha maupun masyarakat luas tentang statistik pertanian, maka disusun beberapa kegiatan pokok pengembangan statistik pertanian yaitu:
1) Pengembangan metodologi pengumpulan data;
2) Pengumpulan data dan penyediaan basisdata;
3) Melakukan analisis data;
4) Penyebarluasan data dan informasi pertanian dalam bentuk publikasi baik melalui media cetak maupun elektronik.

Secara rinci dapat dilihat pada uraian di bawah ini:
1) Pengembangan Metodologi Pengumpulan Data.
Ketidakakuratan data dapat disebabkan oleh kesalahan metoda yang digunakan dalam pengambilan sampel selain kesalahan manusia (human error). Kegiatan pengembangan metodologi pengumpulan data ditujukan untuk memperoleh data yang akurat dan representatif yang menggambarkan situasi sebenarnya dan secara statistik dapat dipertanggungjawabkan. Metode pengumpulan data yang baku diperlukan untuk menyamakan persepsi tentang variabel yang dikumpulkan dan data yang dihasilkan akan dapat diperbandingkan antar daerah dan antar waktu.

Kegiatan Pengembangan metode pengumpulan data masih akan difokuskan untuk memperoleh metode yang aplikabel, yang meliputi:
 Metode Pengumpulan Data Tanaman Pangan;
 Metode Pengumpulan Data Hortikultura;
 Metode Pengumpulan Data Perkebunan;
 Metode Pengumpulan Data Peternakan.
Sementara itu metoda untuk pengumpulan data penunjang juga akan dilakukan secara bertahap baik oleh Pusdatin sendiri maupun dengan bekerjasama dengan institusi lainnya seperti BPS. Metoda pengumpulan data penunjang yang akan dikembangkan seperti :
 Metoda Pengumpulan data tenaga kerja pertanian;
 Metoda Pengumpulan data pendapatan petani;
 Metoda pengumpulan data konsumsi komoditas pertanian;
 Metoda pengumpulan data harga komoditas pertanian;
 Metoda pengumpulan data distribusi dan kebutuhan komoditas pertanian;
 Metoda Pengumpulan data Lahan;
 Metoda Pengumpulan data sarana pertanian.

2) Pengumpulan Data dan Penyediaan Basisdata
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu peningkatan efisiensi, produktivitas dan efektivitas pengelolaan agribisnis melalui penyediaan data yang lengkap dalam bentuk basisdata yang mudah untuk diakses secara terbuka oleh pengguna.

Kegiatan Pengumpulan data dan penyediaan basisdata ditujukan untuk dapat melengkapi seluruh data pertanian dan penunjang sektor pertanian yaitu :
 Data statistik agribisnis hulu;
 Data statistik usaha tani;
 Data statistik agribisnis hilir;
 Data Statistik penunjang dan jasa.

3) Melakukan Analisis Data
Kegiatan ini ditujukan untuk mendukung para pengambil kebijakan atau para perencana dalam menyusun perencanaan dibidang pertanian. Dukungan data dan informasi pertanian yang lengkap yang disertai hasil analisis dan proyeksi ke depan sangat diperlukan, agar kebijakan yang diambil tepat dan terarah. Jenis analisis yang akan dilakukan seperti :
 Analisis harga komoditas pertanian;
 Analisis Ekspor-Impor Komoditas pertanian;
 Analisis Situasi dan prospek komoditas pertanian;
 Analisis Investasi sektor pertanian;
 Analisis Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian;
 Analisis Penyerapan Tenaga Kerja sektor pertanian;
 Analisa Pendapatan Petani.

4) Penyebarluasan Publikasi Statistik
Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna data, maka disamping tersedia data dalam basisdata, juga akan diterbitkan publikasi yang berguna untuk memberikan informasi kepada seluruh stakeholder yang terkait dengan pertanian seperti pemerintah sebagai pengambil kebijakan, pengusaha/swasta dan petani sebagai pelaku dan dunia pendidikan dan peneliti.
Publikasi dimaksudkan untuk menyebarluaskan data dan informasi dan memberikan kemudahan pada pengguna untuk memperoleh informasi. Publikasi yang akan diterbitkan akan dikelompokkan menjadi 2 (dua) kelompok berdasarkan media yang digunakan, yaitu :
 Media Cetak yaitu publikasi yang berupa buku, leaflet dan brosur yang berupa barang cetakan. Publikasi cetakan yang akan diterbitkan secata rutin yaitu :
• Buku Statistik Pertanian baik yang berupa buku saku dalam versi Inggris dan juga buku statistik versi bahasa Indonesia.
• Buletin yang berisikan ulasan terhadap suatu data seperti misalnya buletin PDB, Buletin NTP, Buletin harga komoditas pertanian dll
• News Letter, yaitu publikasi yang menyajikan berita tentang aktivitas yang dilaksanakan oleh Pusat Data dan Informasi Pertanian.
• Buku Pedoman Pengumpulan Data dibidang statistik dan bidang sistem informasi yang merupakan buku acuan untuk pelaksanaan kegiatan pengumpulan data mulai dari tingkat lapangan sampai data tersebut diolah oleh pusat, dan juga pedoman untuk pengoperasian sistem informasi.
 Media Elektronik, yaitu informasi yang dipublikasikan melalui media elektronik seperti CD dan akses database melalui internet