1. Kode Perilaku Professional
Garis besar kode etik dan perilaku
professional adalah :
·
Kontribusi
untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai
kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk melindungi HAM dan
menghormati keragaman semua budaya. Tujuan utama professional komputasi adalah
untuk meminimalkan konsekuensi negatif dari sistem komputasi termasuk ancaman
kesehatan dan keselamatan.
·
Hindari
menyakiti orang lain.
Hilangnya
informasi yang tidak diinginkan, kehilangan harta benda atau dampak lingkungan
yang tidak diinginkan.
·
Bersikap
jujur dan dapat dipercaya.
Kejujuran adalah
komponen kecil dari kepercayaan, tanpa kepercayaan suatu organisasi tidak dapat
berfungsi secara efektif.
·
Bersikap
adil dan tidak mendiskriminasi.
Nilai-nilai kesetaraan,
toleransi, menghormati orang lain dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam
mengatur perintah.
·
Hak
milik yang termasuk hak cipta dan hak paten.
·
Pelanggaran
hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi
dilarang oleh hukum di setiap keadaan.
·
Memberikan
kredit yang pantas untk property intelektual.
Komputasi
professional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
·
Menghormati
privasi orang lain.
Komputasi dan
teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi
pada skala yang belumpernah terjadi.
·
Kepercayaan.
Prinsip
kejujuran meluas ke masalah kerahasian informasi setiap kali salah satu telah
membuat janji eksplisit.
2.
Prinsip- Prinsip
Etika IFAC, AICPA dan IAI
·
Prinsip-Prinsip
fundamental etika IFAC :
1.
Integritas
2.
Objektivitas
3.
Kompetensi
professional dan kehati-hatian
4.
kerahasiaan
·
Kode
atik AICPA :
1.
Tanggungjawab.
Harus menjalankan moral dan professional secara sensitif.
2.
Kepentingan
Publik. Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa
demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan dan menunjukkan
komitmen atas profesionalisme.
3.
Integritas.
Memelihara dan memperluas keyakinan publik, melaksanakan semua tanggung jawab
professional dengan ras integritas tertinggi.
4.
Objektivitas
dan Independensi. Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari
konflik kepentingan tanggung jawab professional dan dalam praktik publik harus
menjaga independensi dalam fakta.
5.
Kehati-hatian.
Mengikuti standar-standar etika dan teknik profesi terdorong untuk
mengembangkan kompetensi dan kualitas jasa dan menunaikan tanggung jawab
professional.
6.
Ruang
Lingkup dan Sifat Jasa. Mengikuti prinsip-prinsip kode perilaku professional
dalam menetapkan ruang lingkup dan sifat jasa yang diberikan.
3.
Aturan dan Interpretasi
Etika
Interpretasi
Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk
oleh himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat
dipakai sebagai interpretasi dan aturan etika sampai dikeluarkannya aturan dan
interpretasi baru untuk menggantikannya.
Kepatuhan
terhadap kode etik dengan semua standar dalam masyarakat terbuka tergantung sekali
pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Kepatuhan anggota juga ditentukan
oleh adanya pemaksaan oleh sesame anggota oleh opini publik.
Referensi :