Jumat, 25 Oktober 2013

Kode Etik Profesi Akuntansi

1.      Kode Perilaku Professional
Garis besar kode etik dan perilaku professional adalah :
·         Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk melindungi HAM dan menghormati keragaman semua budaya. Tujuan utama professional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif dari sistem komputasi termasuk ancaman kesehatan dan keselamatan.
·         Hindari menyakiti orang lain.
Hilangnya informasi yang tidak diinginkan, kehilangan harta benda atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
·         Bersikap jujur dan dapat dipercaya.
Kejujuran adalah komponen kecil dari kepercayaan, tanpa kepercayaan suatu organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
·         Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi.
Nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang lain dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
·         Hak milik yang termasuk hak cipta dan hak paten.
·         Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di setiap keadaan.
·         Memberikan kredit yang pantas untk property intelektual.
Komputasi professional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
·         Menghormati privasi orang lain.
Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi pada skala yang belumpernah terjadi.
·         Kepercayaan.
Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasian informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit.

2.      Prinsip- Prinsip Etika IFAC, AICPA dan IAI
·         Prinsip-Prinsip fundamental etika IFAC :
1.      Integritas
2.      Objektivitas
3.      Kompetensi professional dan kehati-hatian
4.      kerahasiaan
·         Kode atik AICPA :
1.      Tanggungjawab. Harus menjalankan moral dan professional secara sensitif.
2.      Kepentingan Publik. Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.      Integritas. Memelihara dan memperluas keyakinan publik, melaksanakan semua tanggung jawab professional dengan ras integritas tertinggi.
4.      Objektivitas dan Independensi. Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan tanggung jawab professional dan dalam praktik publik harus menjaga independensi dalam fakta.
5.      Kehati-hatian. Mengikuti standar-standar etika dan teknik profesi terdorong untuk mengembangkan kompetensi dan kualitas jasa dan menunaikan tanggung jawab professional.
6.      Ruang Lingkup dan Sifat Jasa. Mengikuti prinsip-prinsip kode perilaku professional dalam menetapkan ruang lingkup dan sifat jasa yang diberikan.

3.      Aturan dan Interpretasi Etika
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota dan pihak-pihak berkepentingan lainnya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai interpretasi dan aturan etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Kepatuhan terhadap kode etik dengan semua standar dalam masyarakat terbuka tergantung sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesame anggota oleh opini publik.

Referensi :


Sabtu, 19 Oktober 2013

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi

1.      Akuntansi Sebagai Profesi dan Peran Akuntan

·         Profesi Akuntansi
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai professional mempunyai tiga kewajiban yaitu kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas.
·         Peran Akuntan
Peran akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsip Good Corporate Governance ( GCG ) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran ( fairness ), akuntabilitas (accountability), transparasi (transparency), dan responsibilitas ( responsibility).

2.      Ekspektasi Publik

Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang professional khususnya didalam bidang akuntansi. Karena meraka mempunyai suatu kepandaian yang lebih didalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standard an tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingnya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.

3.      Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing

·         Integritas adalah setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparasi, kejujuran dan konsisten.
·         Kerjasama adalah mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
·         Inovasi adalah para pelaku profesi harus mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
·         Simplisitas adalah pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
·         Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

4.      Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik

Dari profesi akuntan publik masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas. Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat,yaitu :
·         Jasa assurance adalah jasa professional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
·         Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan, review dan prosedur yang disepakati.
·         Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material dengan kriteria yang telah ditetapkan.
·         Jasa non-assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan atau bentuk lain keyakinan.

Referensi :

Jumat, 11 Oktober 2013

Ethical Governance

·         Governance system
A.    Memahami Sistem Pemerintahan
Menurut Moh. Mahfud MD adalah pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan ytudikatif. Dengan demikian, dapat disimpulkan sistem adalah pemerintah negara dan administrasi hubungan antara lembaga negara dalam rangka administrasi negara.
B.     Jenis Sistem Pemerintahan
Ada beberapa sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara di dunia, seperti sistem yang sering bersama presiden dan parlemen. Dalam studi ilmu sains dan politik itu sendiri mengakui keberadaan tiga sistem pemerintahan : Presiden, Parlemen, dan referendum.

·         Budaya Etika
Penggunaan komputer dalam bisnis diarahkan pada nilai-nilai moral dan etika dari para manajer, spesialis informasi dan pemakai dan juga hukum yang berlaku. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika.
Para eksekutif mancapai penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu :
1.      Corporate credo : pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang ditegakkan perusahaan.
2.      Program Etika : suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan corporate credo.
3.      Kode etik perusahaan.

·         Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan-kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “ hati nurani “ dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekedar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup.

·         Kode Perilaku Korporasi ( Corporate Code of Conduct )
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan social, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis. PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan kerja. Mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang mejadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap perilaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.

·         Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal dan penyusunan pedoman-pedoman .


Jumat, 04 Oktober 2013

Perilaku Etika dalam Bisnis

·         Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika

Sebuah perusahaan menginginkan perusahannya dikenal sebagai perusahaan yang baik dan memiliki perilaku etika yang baik. Sehingga penting jika semua karyawan perusahaan di bina dan diberi pengarahan agar memiliki perilaku yang baik kepada pelanggan. Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan melihat perubahan perilaku karyawan yang memiliki masalah.
1.      Budaya Organisasi
2.      Ekonomi Organisasi
3.      Reputasi Perusahaan dalam Komunikasi

·         Kesaling-Ketergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat

Kesaling-ketergantungan bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan egalitarianism. Manusia bekerjasama, bergotong-royong saling membantu satu sama lain. Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan diri disbanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi. Negara telah dikuasai oleh jenis manusia yang memiliki mentalitas pedagang. Pucuk kekuasaan telah disulap menjadi lahan bisnis.

·         Kepedulian Perilaku Bisnis Terhadap Etika

Korupsi, kolusi dan nepotisme yang semakin meluas di masyarakat yang sebelumnya hanya di tingkat pusat dan sekarang meluas sampai ke daerah-daerah. Hal ini mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk eksistensi keberlanjutan kelompok. Terapi ini semua adalah pemahaman, implementasi, dan investasi etika dan nilai-nilai moral bagi para pelaku bisnis dan para elit politik.
Wilayah etika dan moral adalah wilayah pertanggung jawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum adalah wilayah benar dan salah yang harus dipertanggung jawabkan didepan pengadilan.

·         Perkembangan dalam Etika Bisnis

Di Indonesia pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha Indonesia di Jakarta.
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens ( 2000)
1.      Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.      Masa Peralihan tahun 1960-an
Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Bussiness and Society.
3.      Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai satu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.      Etika Bisnis Meluas ke Eripa tahun 1990-an
Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Bussiness Ethics Network.
5.      Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an
Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Bussiness, Econimics and Ethics pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

·         Etika Bisnis dan Akuntan

Kode etik IAI terdiri dari :
1.      Prinsip etika, terdiri dari 8 prinsip etika profesi yang merupakan landasan perilaku etika professional, memberikan kerangka dasar bagi aturn etika dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa professional oleh anggota.
2.      Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik, terdiri dari independen, integritas dan objektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien,rekan seprofesi dan prektik lain.
3.      Interprestasi Aturan Etika merupakan panduan dalam menerapkan etika tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Di Indonesia penegakan kode etik dilaksanakan oleh sekurang-kurangnya enam unit organisasi, yaitu Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Review Kompartemen Akuntan Publik IAI.


Sumber :