·
Governance
system
A. Memahami
Sistem Pemerintahan
Menurut
Moh. Mahfud MD adalah pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme kerja
koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif,
eksekutif dan ytudikatif. Dengan demikian, dapat disimpulkan sistem adalah
pemerintah negara dan administrasi hubungan antara lembaga negara dalam rangka
administrasi negara.
B. Jenis
Sistem Pemerintahan
Ada
beberapa sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara di dunia, seperti sistem
yang sering bersama presiden dan parlemen. Dalam studi ilmu sains dan politik
itu sendiri mengakui keberadaan tiga sistem pemerintahan : Presiden, Parlemen,
dan referendum.
·
Budaya
Etika
Penggunaan komputer
dalam bisnis diarahkan pada nilai-nilai moral dan etika dari para manajer,
spesialis informasi dan pemakai dan juga hukum yang berlaku. Hubungan antara
CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis
maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya.
Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya
etika.
Para eksekutif mancapai
penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu :
1. Corporate
credo : pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang ditegakkan perusahaan.
2. Program
Etika : suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk
mengarahkan pegawai dalam melaksanakan corporate credo.
3.
Kode etik perusahaan.
·
Mengembangkan
Struktur Etika Korporasi
Membangun entitas
korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral
etika ke dalam kegiatan-kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik
dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan
para pihak yang berkepentingan maupun dalam proses pengembangan diri para
pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “ hati
nurani “ dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang
beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekedar mencari untung belaka, tetapi
juga peduli terhadap lingkungan hidup.
·
Kode
Perilaku Korporasi ( Corporate Code of Conduct )
Pengelolaan perusahaan
tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam
pergaulan social, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of
conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis. PT. Perkebunan dalam
bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam
berinteraksi dengan rekan kerja. Mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang
berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku
perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku
perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur
perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika
yang mejadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan
diwajibkan bagi setiap perilaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian
nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.
·
Evaluasi
terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku
korporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal dan penyusunan
pedoman-pedoman .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar