Jumat, 11 Oktober 2013

Ethical Governance

·         Governance system
A.    Memahami Sistem Pemerintahan
Menurut Moh. Mahfud MD adalah pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan ytudikatif. Dengan demikian, dapat disimpulkan sistem adalah pemerintah negara dan administrasi hubungan antara lembaga negara dalam rangka administrasi negara.
B.     Jenis Sistem Pemerintahan
Ada beberapa sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara di dunia, seperti sistem yang sering bersama presiden dan parlemen. Dalam studi ilmu sains dan politik itu sendiri mengakui keberadaan tiga sistem pemerintahan : Presiden, Parlemen, dan referendum.

·         Budaya Etika
Penggunaan komputer dalam bisnis diarahkan pada nilai-nilai moral dan etika dari para manajer, spesialis informasi dan pemakai dan juga hukum yang berlaku. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika.
Para eksekutif mancapai penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu :
1.      Corporate credo : pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang ditegakkan perusahaan.
2.      Program Etika : suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan corporate credo.
3.      Kode etik perusahaan.

·         Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan-kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “ hati nurani “ dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekedar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup.

·         Kode Perilaku Korporasi ( Corporate Code of Conduct )
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan social, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis. PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan kerja. Mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang mejadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap perilaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.

·         Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal dan penyusunan pedoman-pedoman .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar