1.
Akuntansi
Sebagai Profesi dan Peran Akuntan
·
Profesi
Akuntansi
Profesi
akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non
atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
professional mempunyai tiga kewajiban yaitu kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas.
·
Peran
Akuntan
Peran akuntan
dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsip Good Corporate
Governance ( GCG ) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran ( fairness ),
akuntabilitas (accountability), transparasi (transparency), dan responsibilitas
( responsibility).
2.
Ekspektasi
Publik
Masyarakat
pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang professional khususnya
didalam bidang akuntansi. Karena meraka mempunyai suatu kepandaian yang lebih
didalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat
berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standard an tata nilai yang berlaku
dilingkungan profesi akuntan sehingga masyarakat dapat mengandalkan
kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Akuntan professional publik mengekspektasikannya
untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta
pentingnya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.
3.
Nilai-nilai
Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
·
Integritas
adalah setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap
transparasi, kejujuran dan konsisten.
·
Kerjasama
adalah mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
·
Inovasi
adalah para pelaku profesi harus mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan
proses kerja dengan metode baru.
·
Simplisitas
adalah pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul
dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
·
Teknik
akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip
akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu
yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
4.
Perilaku
Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
Dari
profesi akuntan publik masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian
yang bebas. Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan oleh manajemen perusahaan. profesi akuntan publik menghasilkan
berbagai jasa bagi masyarakat,yaitu :
·
Jasa
assurance adalah jasa professional independen yang meningkatkan mutu informasi
bagi pengambil keputusan.
·
Jasa
atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan, review dan prosedur yang disepakati.
·
Jasa
atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen
dan kompeten apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material
dengan kriteria yang telah ditetapkan.
·
Jasa
non-assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya
ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan atau
bentuk lain keyakinan.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar