Jumat, 25 Oktober 2013

Kode Etik Profesi Akuntansi

1.      Kode Perilaku Professional
Garis besar kode etik dan perilaku professional adalah :
·         Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk melindungi HAM dan menghormati keragaman semua budaya. Tujuan utama professional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif dari sistem komputasi termasuk ancaman kesehatan dan keselamatan.
·         Hindari menyakiti orang lain.
Hilangnya informasi yang tidak diinginkan, kehilangan harta benda atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
·         Bersikap jujur dan dapat dipercaya.
Kejujuran adalah komponen kecil dari kepercayaan, tanpa kepercayaan suatu organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
·         Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi.
Nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang lain dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
·         Hak milik yang termasuk hak cipta dan hak paten.
·         Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di setiap keadaan.
·         Memberikan kredit yang pantas untk property intelektual.
Komputasi professional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
·         Menghormati privasi orang lain.
Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi pada skala yang belumpernah terjadi.
·         Kepercayaan.
Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasian informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit.

2.      Prinsip- Prinsip Etika IFAC, AICPA dan IAI
·         Prinsip-Prinsip fundamental etika IFAC :
1.      Integritas
2.      Objektivitas
3.      Kompetensi professional dan kehati-hatian
4.      kerahasiaan
·         Kode atik AICPA :
1.      Tanggungjawab. Harus menjalankan moral dan professional secara sensitif.
2.      Kepentingan Publik. Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.      Integritas. Memelihara dan memperluas keyakinan publik, melaksanakan semua tanggung jawab professional dengan ras integritas tertinggi.
4.      Objektivitas dan Independensi. Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan tanggung jawab professional dan dalam praktik publik harus menjaga independensi dalam fakta.
5.      Kehati-hatian. Mengikuti standar-standar etika dan teknik profesi terdorong untuk mengembangkan kompetensi dan kualitas jasa dan menunaikan tanggung jawab professional.
6.      Ruang Lingkup dan Sifat Jasa. Mengikuti prinsip-prinsip kode perilaku professional dalam menetapkan ruang lingkup dan sifat jasa yang diberikan.

3.      Aturan dan Interpretasi Etika
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota dan pihak-pihak berkepentingan lainnya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai interpretasi dan aturan etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Kepatuhan terhadap kode etik dengan semua standar dalam masyarakat terbuka tergantung sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesame anggota oleh opini publik.

Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar